Klaten SuaraKlaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan lebih menitikberatkan beratkan pada pengentasan angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Klaten yang tercatat sebesar 13,49 persen, seperti diketahui angka penduduk miskin di Kabupaten Klaten mengalami kenaikan sebesar 0,6 persen pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan angka penduduk miskin pada tahun 2020 yang berada pada kisaran 12,89 persen.
Dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Klaten, usai hantaman pandemi Covid 19, tentu akan menjadi PR tersendiri bagi jajaran Pemkab Klaten, yang saat ini dinahkodai oleh Sri Mulyani serta akan dijadikan sebuah pertimbangan tersendiri dalam menetapkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Klaten.
“Pemkab Klaten bersama dengan DPRD, OPD terkait akan membedah kenaikan angka penduduk miskin bersama dengan BPS Klaten, kita akan lihat indikatornya seperti apa dan apa yang menentukan seorang warga dinyatakan miskin atau tidak miskin, sehingga akan didapat sebuah realita yang akan dijadikan sebagai dasar mengambil kebijakan oleh Pemkab Klaten”, ujar Plt Sekdakab Klaten, Jajang Prihono saat ditemui oleh SuaraKlaten.
Lebih lanjut disampaikan oleh Jajang Prihono, jika melihat dari angka indeks pembangunan, Kabupaten Klaten meraih angka yang lebih besar dari raihan Pemprov maupun Nasional, namun hal ini sangat kontraproduktif dengan tingginya angka penduduk miskin, disisi lain pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan serta angka pengangguran terbuka terhitung sangat rendah.
“Hal ini yang akan kita cari benang merahnya, apakah ada kesalahan dalam hal data atau dalam hal penentuan indikator kemiskinan, bila benar dalam datanya maka dibutuhkan sebuah intervensi yang terkait dengan penanganan kemiskinan”, tegas Jajang.