Tulung, Klaten (Jateng), SUARAKLATEN.id – Permasalahan sampah memang harus ada solusinya karena sampah bila tidak ada pengelolaan yang baik maka akan menjadi masalah yang serius bagi warga masyarakat.
Hal ini menjadi perhatian para anggota DPRD (Dewan Pimpinan Rakyat Daerah) Klaten untuk menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah di Klaten. Bertempat di gedung serbaguna Desa Pucang Miliran acara digelar pada Rabu siang (23/04/2025).
Dalam acara ini dr. Yudi B. Prabawa, menyampaikan sampah harus sebisa mungkin dikurangi, sampah ada yang bisa didaur ulang serta bisa digunakan lagi dan ada yang tidak tentunya harus ada pengelolaan yang baik. Salah satu dampak dari sampah nanti akan minimbulkan masalah baru dan munculnya penyakit baru, ungkap dr. Yudi.
Lanjut dr. Yudi menjelaskan kemunculan tawon vespa, dulu kita tidak ada masalah dengan tawon vespa. Akhir-akhir ini ada dampak dari tawon Vespa, lha tawon Vespa itu makannya dari sampah bahkan tawon Vespa sekarang ukurannya besar-besar dan sangat membahayakan. Dampak lainnya demam berdarah, Klaten tahun kemarin menjadi juara 3 se-Indonesia dengan jumlah penderita penyakit demam berdarah, selain itu juga Cikungunya dan juga diare, tambah Yudi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD dari Golkar Bahtiar Joko Widagdo, S.P, dan merupakan wakil ketua DPRD Klaten yang ditemui awak media terkait Sosialisasi ini Ia mengungkapkan pada intinya kegiatan sosialisasi yang dilakukan 3 hari berturut- turut yang dilaksanakan para anggota dewan adalah untuk mengelola sampah dengan baik dan benar agar lingkungan di masyarakat itu selalu terjaga kesehatannya.
“Program Pemerintah Klaten sudah membuat RoadMap (Peta Jalan) berkaitan mengatasi sampah yang ada di hulu dan dihilir yang ada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Troketon, Pedan. Dan kewajiban Pemerintah Kabupaten Klaten itu yang dihilir, kita sudah ada perbincangan 5 Investor yang mau masuk TPA Troketon. Dua atau tiga tahun lagi kedepan tidak ada solusi yang akan mengatasi dari pihak investor maka akan Overload, akhirnya nanti Klaten bisa darurat sampah”, paparnya.
Baca juga: Komunitas Mahasiswa UNS Solo Asal Klaten Gelar Grand Opening Festival Coklat
Bahtiar juga menambahkan untuk solusi kedepan dalam mengatasi masalah sampah ada di tingkat paling bawah yaitu di rumah tangga. Sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan edukasi, kepahaman, serta kesadaran, bagi warga masyarakat pentingnya menjaga lingkungan yang sehat”, pungkasnya.
Dengan Sosialisasi Perda Nomor 6 ini, warga masyarakat bersama-sama pemerintah Kabupaten Klaten senantiasa menjaga lingkungan masing- masing, serta menumbuhkan kesadaran individu yang ada di masyarakat. Sekaligus untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bermanfaat untuk anak cucu kita semua.