Juwiring, Klaten (Jateng), SUARAKLATEN.id – Aparat Polres Klaten menggelar Operasi miras dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024, Kamis (26/12/2024) pukul 21.00 WIB dari tiga rumah yang digrebek satu diantaranya milik W (47), Ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring yang menyimpan sekitar 210 liter miras jenis Ciu.
“Petugas menemukan sejumlah besar miras yang disimpan di rumah ketua RT, W( 47) di Desa Tlogorandu Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Miras jenis ciu ada tujuh jerigen yang masing-masing sekitar 30 liter, ungkap kasi Humas Polres Klaten Iptu Nyoto di Mapolres, Jumat (27/12/2024).
Dijelaskan Nyoto, operasi dipimpin Wakapolres Klaten kompol Tegar Satrio Wicaksono bersama AKP Edris Prayitno. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran miras yang menjadi dasar operasi.
“Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, selain di Juwiring juga dilakukan di Desa Japanan, kecamatan Cawas menyita miras botolan,” terang Nyoto.
Di Desa Japanan, sambung Nyoto, miras diamankan dari rumah T (30) yang sebelumnya pernah ditangkap kasus serupa, yang bersangkutan pernah di denda Rp. 5 juta karena menjual miras ilegal.
Sebelumnya ikut deklarasi tidak menjual miras,” lanjut Nyoto.
Baca juga: Syamsuddin Asyrofi: Perayaan Natal di Klaten Alhamdulillah Aman dan Khidmat
Menurut Nyoto selain di dua lokasi tersebut penggrebekan dilanjutkan kerumah B (31) warga Desa Sobayan, kecamatan Pedan dari rumah T dan B diamankan sekitar 400 miras botol.
“Dari rumah T dan B diamankan 400 miras botolan. Barang bukti kita amankan di Polres Klaten,” imbuh Nyoto.
Wakapolrs Klaten kompol Tegar Satrio Wicaksono menjelaskan, kegiatan operasi pekat merupakan bagian dari Polres Klaten untuk menanggulangi peredaran miras yang dapat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Syamsuddin Asryofi: Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama Jelang Natal dan Tahun di Kabupaten Klaten
“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah tegas dalam membrantas peredaran miras ilegal di wilayah Klaten, khususnya menjelang perayaan tahun baru. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyanan tanpa adanya gangguan akibat miras,” ujar Tegar.
“Kegiatan razia ini akan terus berlanjut hingga perayaan tahun baru 2025. Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bekerjasama dalam membrantas peredaran miras,” pungkas Tegar.