Klaten (Jateng), SUARAKLATEN.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur, Jumat (20/09/2024).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Klaten Primus Supriono, turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Klaten, Kodim Klaten dan beberapa Stakeholder lainnya juga perwakilan dari parpol, serta PPK se-Kabupaten Klaten.
Para pemilih yang belum terdaftar dihimbau untuk melapor kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Jumlah DPT-nya laki- laki 479.139, untuk perempuan 494.203 pemilih, sehingga total keseluruhan 973.342 pemilih, ungkap Ketua KPU Klaten tersebut di Kantor KPU tadi siang.
Ia menyampaikan jumlah ini mengalami kenaikan sekitar dua ribu suara di bandingkan DPT saat pada Pemilu 2024. Sementara dibanding jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, jumlah DPT mengalami penurunan.
Baca juga: Edukasi Perlindungan dari Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Sidoarjo
Hal itu disebabkan adanya pemilih yang tadinya warga sipil telah berprofesi sebagai TNI atau Polri sehingga tak memiliki hak pilih. Selain itu, ada pula yang meninggal ataupun bermigrasi.
Usai penetapan DPT, nantinya KPU akan menempel daftar nama DPT dikantor kelurahan ataupun di titik- titik strategis dekat lokasi calon Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Supaya masyarakat bisa melihat, namanya terdaftar disitu atau tidak. Kalau tidak ada, bisa cek DPT online. Nanti masih ada mekanisme untuk menjadi daftar pemilih tambahan”, ungkap Primus.