Palembang, SUARAKLATEN.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyerahkan Penghargaan Paritrana (Paritrana Award) Tahun 2023 kepada Para pemenang yang terpilih melalui seleksi oleh Tim Penilai yang diketuai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs H Edward Chandra, MH. Paritrana Award merupakan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi.
“Di Sumsel telah tercover sebanyak 1,1 juta yang telah terlindungi. Masih banyak yang belum terlindungi maka kita harus bekerja sama agar semua pekerja di Sumsel dapat terlindungi. Maka kita perlu menyusun rencana dan strategi dalam mengoptimalkan pekerjaan ini, dalam kesempatan ini kita juga canangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak Se Sumsel agar optimalisasi perlindungan tenaga kerja di sumsel baik yang formal maupun informal semuanya dapat tercover jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan”, tuturnya dalam sambutan.
Pj. Gubernur Sumsel, A. Fatoni dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara kegiatan dan tim penilaian yang telah melaksanakan kegiatan tersebut, dan penyelenggaraannya tidak kalah dengan acara ditingkat nasional.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada dewan juri telah bekerja keras dalam menentukan pemenang penerima penghargaan. Semoga pemenang yang nantinya akan mewakili sumsel ditingkat nasional dapat mengharumkan nama sumsel”, ucapnya.
Dilanjutkannya bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan semua pihak yang telah memperhatikan para pekerja di Sumsel .
Selain menyerahkan penghargaan, Pj. Gubernur Sumsel, A. Fatoni juga menyerahkan santunan kepada anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan kematian. Santunan tersebut diserahkan kepada anggota keluarga dan ahli waris diantaranya a.n Devi Fitrawandi sebesar Rp352.291.580, kepada ahli waris a.n Dori sebesar Rp401.256.770, dan Rp939.573.634 kepada keluarga Margareta Simanjutak.
Berkaitan hal tersebut A. Fatoni mengatakan bahwa pentingnya perlindungan sosial untuk dilakukan terhadap Para Pekerja, karena jika terjadi kecelakaan kerja yang tidak diinginkan maka keluarganya bisa menerima manfaat dari program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita juga tadi menyaksikan penyerahan santunan, ini bukti bahwa betapa penting perlindungan itu. Jika kepala keluarga yang bekerja terkena kecelakaan maka keluarganya terlindungi dan mendapatkan santunan”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengatakan bahwa setiap pekerja memiliki resiko dalam bekerja, utamanya resiko kecelakaan kerja.
“Jika seorang pekerja mengalami kecelakaan dan biayanya ditanggung sendiri inikan memakan biaya yang bisa berdampak pada ekonomi pekerja. Maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan solusi bagi permasalahan tersebut, agar semua bentuk kecelakaan kerja dapat kita tanggung semua biayanya melalui jaminan sosial pekerja”, tuturnya.
Dilanjutkannya BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara akan selalu akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh anggota jaminan sosial.
“Jika ada anggota yang meninggal, maka biaya uang jaminan dapat diberikan sebelum jenazah dimakamkan ini komitmen kita yang akan kita laksanakan di sumsel ini”, ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada semua yang hari ini mendapatkan penghargaan, menurutnya para penerima penghargaan merupakan orang – orang baik yang peduli dengan para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kami juga mengapresiasi kepada pemprov sumsel dan kab/kota yang mendukung penuh implementasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kedepan semua pekerja dapat terlindungi dengan program ini”, tuturnya.
Ia juga menjelaskan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 dilakukan bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha di wilayahnya yang telah berusaha maksimal mewujudkan Universal Coverage dan meningkatkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta ajang peningkatan Awardnes Kepala Daerah dan hubungan baik dengan Pemerintah Daerah maupun stakeholders lainnya untuk dapat memberikan jaminan sosial kepada para pekerja yang ada di daerah masing – masing.
Sementara Ketua Tim Penilaian yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, MH menyampaikan bahwa ada 20 pemenang yang diberikan penghargaan terdiri dari beberapa kategori diantaranya Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Kategori Badan Usaha Sektor Keuangan, Kategori Badan Usaha Sektor Perdagangan dan Jasa, Kategori Badan Usaha Sektor Pertambangan, Manufaktur, dan Kontruksi, Kategori Badan Usaha Sektor Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan, Kategori Badan Usaha Sektor Pendidikan, Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan dan terakhir Kategori Badan Usaha Skala Kecil dan Mikro.
“Semoga penyerahan penghargaan ini dapat meningkatkan peran serta aktif Pemerintah kab/kota dan pemerintah kelurahan/desa dan badan usaha untuk coverage para pekerja untuk menerima jaminan sosial. Serta memperluas kebermanfaatan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi resiko warga miskin baru akibat kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian”, ucapnya.
Turut hadir Ketua Komisi 5 DPRD Prov. Sumsel, Susanto Ajis, SH, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sumsel, Sofyan Antonius, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Pj. Bupati Musi Banyuasin, Drs. H. Apriyadi, M.Si, Dirut Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.