Hukum  

Marak Kafe kafe Remang Ramang dan Bar Bar di Jakut

PASARKAYU
banner 468x60

Jakarta,Suara Klaten – Warga yang tinggal di Rumah Susun Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan maraknya bangunan semi permanen yang menjadi tempat usaha kafe bar panti pijit atau bardut (bar dangdut).Senin,(28/08/2023).

Pasalnya, akibat banyaknya tempat hiburan malam yang buka hingga dinihari itu sangat mengganggu kenyamanan warga.

JIIFINA - JOGJA 2024

Mereka khawatir jika anak-anak terpengaruh adanya cafe dan bar liar tersebut. “Banyaknya kafe dan bar dangdut ini tentu sangat mengganggu belajar mengajar anak-anak kami.selain itu kami juga khawatir masa depan anak-anak kami juga rusak,” ujar Selamet 34, penghuni Rusun CIlincing Jakarta Utara.

Keluhan sama disampaikan Agus, 33, warga Jalan Insfeksi Kali Cakung Draine, Cilincing, Jakarta Utara. Menurutnya, awalnya keberadaan kafe liar itu hanya warung, namun lama-lama dibangun menjadi kafe dan bar karaoke. Bahkan di tempat tersebut juga banyak wanita panggilannya.

“Sangat mengganggu sekali, terutama berdampak pada anak-anak kami. Kami khawatir jika tidak segera ditertibkan, akan mengganggu perkembangan anak di lingkungan ini,” tuturnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah bangunan berbentuk kafe dan bar karaoke ini berdiri tak jauh dari lokalisasi Rawa Malang. Namun, bangunan-bangunan liar itu berdiri di bantaran Kali Cakung Draine. Saat ini di lokasi ada lima bangunan, jika ini tidak segera di tertibkan dikhawatirkan akan semakin menjamur.

Jakarta utara jadi kota Cafe dan Bar maraknya tempat tempat hiburan malam yang merusak mental generasi muda.

Sidik Dahlan Ketua Dewan kota Jakut minta pemkot Jakut Serius menangani cafe remang remang dan Bar yang tidak memiliki izin Operasi
Kami sering menerima keluhan Warga terkait tempat hiburan malam yang menjamur di jakarta utara.

suraTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IFMAC & WOODMAC 2024 Jakarta