Ribuan Buruh Jogja Dukung Anies Jadi Presiden 2024

PASARKAYU
banner 468x60

Sleman (DIY), SUARAKLATEN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jogja (ABJ) yang merupakan gabungan dari berbagai Serikat Pekerja atau Serikat Buruh berkumpul di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tridadi, Sleman. Mereka menggalang dukungan kepada Anies For Presiden 2024. Minggu (09/07/2023).

Ruswadi, SH, MAP, ketua dalam kegiatan FGD menyampaikan bahwa ada lebih dari 1.000 peserta yang hadir mewakili seluruh elemen buruh mulai dari buruh garmen, buruh tani dan tembakau, nelayan, Ojol dan pekerja UKM.

JIIFINA - JOGJA 2024

Aliansi Buruh Yogyakarta berkumpul untuk merespon kondisi mereka karena kebijakan Omnibuslaw dan RUU Kesehatan telah merugikan nasib mereka,” ujar Ruswadi.

Ruswadi juga menilai kinerja Pak Anies menaikkan upah pekerja DKI yang tinggi dengan tidak mengacu pada Omnibuslaw. Selain itu juga ada kebijakan naik bus gratis, pendidikan dan sembako yang disubsidi.

Ruswadi juga menilai Anies merupakan sosok yang ideal untuk memimpin bangsa Indonesia ke depan. Sekaligus memutus rezim pemerintahan saat ini yang dikhawatirkan akan diteruskan oleh bakal calon presiden lainnya.

Pemilihan Anies bukan tanpa alasan , peran Anies yang selalu berpihak kepada buruh atau serikat pekerja saat lima tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu dibuktikan dengan kinerja Anies yang dapat menaikkan upah pekerja DKI yang tinggi dengan tidak mengacu pada Omnibuslaw. Selain itu juga sejumlah kebijakan yang berpihak lainnya seperti naik bus gratis, hingga pendidikan dan sembako yang disubsidi.

Aliansi Buruh Yogyakarta mendesak kepada Pimpinan DPP Konfederasi maupun Federasi di Jakarta untuk segera mendeklarasikan dan mendukung H. Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden Periode 2024-2029, kata Ruswadi saat orasi di depan ribuan Buruh.

DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD TSK, PD PGSI, PD Parekraf, FBI, DPD SPN, dan KSBSI yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jogja juga menyatakan 5 pernyataan sikap

  1. Batalkan dan Cabut UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
  2. Cabut Permenaker No. 5 Tahun 2023.
  3. Tinjau Kembali RUU Kesehatan yang mengkategorikan tembakau setara narkotika dan psikotropika.
  4. Ciptakan dan perluasan lapangan kerja tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan buruh yang sudah ada.
  5. hentikan dan batasi mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Semua elemen buruh yang hadir di sini harus menyatukan langkah dan tujuan kita guna kemenangan kita dalam kontestasi politik pemilihan presiden dan kepala daerah, pungkasnya.

suraTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IFMAC & WOODMAC 2024 Jakarta