Klaten (Jateng), SUARAKLATEN.id – Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Giat reses DPRD mulai di lakukan di wilayah pilihan masing masing. Reses kali ini diadakan di gedung Gedang Rojo tepatnya di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten pada Jumat (09/06/2023).
Tak lepas dari kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Klaten dari fraksi partai PDIP yang juga Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., mengadakan reses yang dihadiri segenap perwakilan dari masyarakat setempat, juga hadir anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari fraksi partai PDIP, Hj. Kadarwati, S.H., M.H dan Nurdin, S.E selaku Kepala Desa Krakitan.
Adapun tujuan reses kali ini untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat. Kepala Desa menghimbau bagi perwakilan masyarakat untuk mengajukan aspirasi dan usulanya.
Dalam kegiatan kali ini Hamenang berkesempatan mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi dari perwakilan masyarakat. Beliau juga menghimbau hasil reses ini nantinya bisa ditindak lanjuti melalui Musrenbang Desa, Kecamatan dan Kabupaten.
Hamenang memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya. “Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” tandasnya.