Polda DIY Gelar Apel Pembentukan Program dan Pembentukan Polisi RW (Jaga Warga)

PASARKAYU
banner 468x60

Yogyakarta, SUARAKLATEN.id – Sebagai akselerasi implementasi Polmas untuk mencegah dan menekan kriminalitas di wilayah DIY, Polda DIY menggelar apel pembentukan Program dan Pelantikan Polisi RW (Polisi Jaga Warga) dipimpin langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kabaharkam Polri Komjen Pol Dr. H. Mohammad Fadil Ilmran, M.Si. di Halaman Balai Kota Yogyakarta, pada Rabu (17/05/2023).

Usai apel tersebut, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyampaikan kepada pewarta tujuan utama dari Polisi RW adalah mendapatkan informasi yang dikeluhkan oleh masyarakat agar polisi dapat mengantisipasi dengan lebih cepat.

JIIFINA - JOGJA 2024

Polisi RW diharapkan dapat berperan sebagai teman diskusi dengan masyarakat. Informasi yang diterima akan ditampung dan selanjutnya disalurkan kepada Kapolsek, Bhabinkamtimas, dan Babinsa dalam kelompok jaga warga yang ada di tingkat kelurahan.

Kabaharkam Polri menyatakan bahwa senang melihat inisiatif yang diterapkan di Wilayah DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang baik untuk daerah-daerah lain.

Polisi RW adalah bentuk polisi komunitas di mana program ini merupakan implementasi dari semangat gotong royong dengan menerapkan Community Policing yaitu kerjasama, problem solving dan transformasi organisasi.

Sementara itu, Gurbernur DIY berharap agar Polisi RW terus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban, seiring pemahaman atas prinsip Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata, bahwasanya setiap entitas memiliki tata dan aturan yang harus dihormati, selaras artinya dengan pepatah “Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”, tutupnya.

suraTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IFMAC & WOODMAC 2024 Jakarta