Banyumas (Jateng), SUARAKLATEN.id – Pemerintah Kabupaten Banyumas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 tingkat Kabupaten Banyumas dengan tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” di Halaman Pendopo Si Panji Purwokerto, Sabtu (29/04/2023).
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menjadi pembina upacara dengan peserta yang terdiri dari TNI, Polri dan ASN di jajaran Pemkab Banyumas. Turut hadir, Ketua DPRD Budhi Setiawan, beserta perwakilan Forkompimda Banyumas, Sekda Wahyu Budhi Saptono dan Kepala OPD se-Kabupaten Banyumas hadir dalam kegiatan upacara tersebut.
Wakil Bupati Banyumas dalam amanatnya mengajak para peserta upacara agar benar-benar memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Filosofi otonomi daerah di design untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daerah, melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan daya saing daerah,” kata Sadewo.
Pencapaian otonomi daerah masa kini tidak terlepas dari sejarah panjang dan dinamika perjalanannya. Secara historis, kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah telah mengalami pasang surut perjalanan, mulai dari masa kolonial, orde lama, orde baru, hingga orde reformasi.
Menurut Wakil Bupati, pelaksanaan otonomi daerah di satu sisi telah menunjukkan beberapa dampak positif, misalnya daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada.
Kemudian bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kepala desa secara langsung dan bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru akibat pemekaran daerah serta memperpendek rentang kendali, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik.
“Namun di sisi yang lain, otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif yakni eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan,” tambah Sadewo.
Kolaborasi elite dan pengusaha dalam mengeksploitasi daerah guna mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan kemaslahatan umum dan kesehatan lingkungan, konflik horizontal dalam pelaksanaan pilkada, perilaku koruptif pejabat daerah, ledakan pemekaran daerah belum menjawab peningkatan kesejahteraan dan ego kedaerahan yang menguat.
“Saya berharap, peringatan hari otonomi daerah yang kita laksanakan pada hari ini agar dapat dijadikan sebagai momentum oleh segenap pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan clean and good governance,” tandasnya.