Yogyakarta, SUARAKLATEN.id – Melanjutkan safari Shalat Jumatnya, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama Polda DIY dan Kapolres Kulonprogo mengunjungi Masjid Agung Kulonprogo, Jumat (06/01/2023).
Pada kunjungan tersebut, Kapolda beserta rombongan disambut dengan hangat oleh takmir dan jamaah masjid yang usai melaksanakan Shalat Jumat.
Kepada pewarta, Kapolda mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dari pejabat maupun personel dari Polda, Polres hingga Polsek untuk hadir memberikan pesan kamtibmas dan mendengarkan masukan dari masyarakat.
“Selain melakukan kerja bakti, kami juga memberikan pesan kamtibmas dan juga yang terpenting adalah kami mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat sehingga itu menjadi bahan kami untuk bisa melakukan analisa dan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kami serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman”, tutur Kapolda.
Kapolda juga menyinggung kejahatan jalanan yang selama ini terjadi di wilayah DIY dengan berbagai modus dan usia.
“Kami dari pihak kepolisian bersama-sama dengan aparat terkait selama 3 bulan terakhir berhasil mencegah Tindakan kejahatan jalanan dimana kami melakukan preemptive strike. Preemptive strike sendiri adalah kami mendahului datang ketempat dimana kelompok atau individu rawan melakukan kejahatan”, jelas Kapolda.
Orang nomor satu di Polda DIY ini menambahkan akan mengamankan pelaku-pelaku kejahatan jalanan dan melakukan penegakkan hukum bila terbukti melakukan hal tesebut.
“Jelas kami akan mengamankan dan menegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku yang terbukti melakukan kejahatan jalanan. Kami juga akan melakukan pembinaan dan pendataan untuk mencari tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut sehingga kami dapat mengetahui apakah mereka murni melakukan hal tersebut atas kemauan sendiri atau ada orang lain dibalik itu”, ucap Kapolda.
Kapolda tidak akan segan untuk menindak tegas orang dewasa yang memperalat anak-anak untuk melakukan kejahatan jalanan.
“Saya berpesan kepada orang-orang dewasa yang berani mencoba memperalat anak-anak untuk melakukan kejahatan jalanan di Wilayah DIY, saya akan menindak tegas hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegas Kapolda.