Banyuwangi SuaraKlaten – Sejumlah aktivis pegiat Anti Korupsi di Kabupaten Banyuwangi, menggeruduk Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (04/04) terkait dengan rencana penyampaian audensi kepada Kepala BPKAD Kabupaten Banyuwangi, Cahyanto tentang adanya dugaan penyelewengan dalam proyek pembangunan pagar Kantor BPKAD.
Menurut Koordinator Pegiat Anti Korupsi Banyuwangi, Sugiarto menyampaikan pada SuaraKlaten jika, pihaknya menduga ada penyelewengan dalam pengerjaan proyek pembangunan pagar Kantor BPKAD, yang pengerjaannya diduga menyalahi prosedur semestinya.
“Proyek pengerjaan perbaikan pagar Kantor BPKAD Kabupaten Banyuwangi ini, dikerjakan sepekan sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) keluar, ada apa ini ?”, ujar Sugiarto.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Sugiarto jika saat ini pihaknya sedang mengajukan surat permohonan audensi kepada Kepala BPKAD Kabupaten Banyuwangi, guna mempertanyakan Ikhwal proyek tersebut, kenapa bisa terjadi meski SPK belum keluar.
“Harapan kami, Kepala Kantor BPKAD bisa menerima kami dan menjelaskan bagaimana proyek ini bisa dilakukan, dan apabila tidak ada respon maka kami akan mengajukan izin untuk menggelar demo di depan Kantor BPKAD dengan massa yang besar”, pungkas Sugiarto.
Sampai dengan berita ini ditayangkan oleh SuaraKlaten, Kepala BPKAD Kabupaten Banyuwangi, Cahyanto belum bisa dikonfirmasi oleh SuaraKlaten, terkait dengan tuntutan dari sejumlah aktivis dan pegiat Anti Korupsi Banyuwangi.