Pekanbaru, SUARAKLATEN.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Media Massa Nusantara (PMN), meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu atau ijazah orang lain yang digunakan HAI, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Meranti tahun 2024 melalui partai PDI Perjuangan.
Ketua Umum (Ketum) PMN, S Hondo menyampaikan bahwa PMN telah mengirim surat kepada Ketua KPU Meranti untuk meminta pengecekan keaslian ijazah HAI segera setelah mendapat informasi dari masyarakat. Namun, hingga hari Kamis (18/4), belum ada balasan dari KPU Meranti terkait permohonan tersebut.
“Kami (PMN) sudah mengirimkan surat kepada ketua KPU Meranti agar sesegara mungkin untuk mengecek keaslian Ijazah HAI Calon Legislatif (Caleg) DPRD Meranti dari partai PDI Perjuangan pada tahun 2024 karena berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun sampai hari ini, Kamis (18/4), KPU Meranti belum membalas surat kami” jelas S Hondro.
S Hondro mengatakan bahwa PMN sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada HAI melalui WhatsApp dan surat, namun tidak mendapatkan jawaban dari pihak yang bersangkutan.
Dalam keterangannya, S Hondro menyatakan bahwa PMN menghargai proses yang sedang berjalan dan siap memberikan kontribusi serta kerjasama sepenuhnya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, terutama dalam pemilihan legislatif di kabupaten Kepulauan Meranti.
PMN memahami bahwa KPU Kepulauan Meranti memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kelengkapan dokumen dan validitas informasi yang diajukan oleh para calon legislatif. Oleh karena itu, PMN memohon kepada KPU Kepulauan Meranti untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penggunaan ijazah palsu atau ijazah orang lain oleh HAI. PMN juga siap untuk memberikan segala informasi dan bukti yang relevan dalam penyelidikan ini.
“Kami menghargai proses yang sedang berjalan dan ingin memberikan kontribusi serta kerjasama sepenuhnya dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, khususnya dalam pemilihan legislatif di kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkap S Hondro yang juga pemilik media massa.
Ketum PMN menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi, serta berharap bahwa tindakan yang diambil oleh KPU Kepulauan Meranti akan memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan.