Yogyakarta, SUARAKLATEN.id – Dampak keributan massa terjadi di Kota Yogyakarta pada sore hingga malam hari, Minggu (04/06/2023) masih terasa. Perselisihan ini diduga terjadi antara kelompok suporter PSIM Yogyakarta Brajamusti dan salah satu perguruan bela diri PSHT. Polda DIY bergerak melerai perselisihan tersebut, salah satunya dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai.
Senin pagi (05/06/2023), bertempat di Mapolda DIY dan disaksikan langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., perwakilan dari suporter sepakbola PSIM Yogyakarta yaitu Brajamusti bertemu dengan perwakilan dari perguruan silat PSHT.
Pimpinan kedua kelompok yang sempat saling terlibat tawuran ini menyatakan komitmen yang sama untuk menjaga kekondusifan di Jogja.
Yang mana pertemuan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama agar kejadian petang kemarin (04/06/2023) tidak semakin melebar akibat dampak dari informasi maupun oknum provokator yang sengaja membuat hoax di media sosial.
“Kami menyesalkan kejadian yang terjadi 28 Mei di Parangtritis dan kejadian ini sudah ditangani pihak kepolisian,” kata Presiden Brajamusti Muchlis Burhanuddin pada Senin dini hari (05/06/2023).
Adapun keributan di Jalan Tamansiswa merupakan buntut dari kasus yang terjadi pada 28 Mei tersebut. Muchlis Burhanuddin berharap agar semua pihak menahan diri untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Jogja.
Ketua Cabang PSHT Jogja Sutopan Basuki turut memberikan pernyataan penyesalan kejadian keributan di Jalan Tamansiswa tersebut. Karena sejatinya banyak warga PSHT yang menjadi anggota Brajamusti, begitupun sebaliknya.
”Kami sesalkan kejadian ini, banyak warga PSHT yang menjadi anggota Brajamusti dan sebaliknya banyak anggota Brajamusti yang menjadi warga PSHT, jadi antara PSHT dan Brajamusti adalah satu, kita semua cinta Jogja dan akan menjaga Jogja”, jelasnya.
Pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah termakan isu yang belum pasti kebenarannya, apalagi yang bersumber dari broadcast tanpa mengecek kebenaran informasi tersebut.