Begini Klarifikasi Kapolres Berkaitan dengan Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo

PASARKAYU
banner 468x60

Kulonprogo (DIY), SUARAKLATEN.id – Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., bertindak sebagai penanggung jawab sepenuhnya terhadap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kulonprogo. Sesuai dengan ketugasannya, Kapolres pada Kamis (23/03/2023) malam menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan penutupan patung Bunda Maria (Rumah Doa) yang berada di Padukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres yang didampingi dari perwakilan Rumah Doa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kesbangpol, Kemenag, serta perwakilan dari Paroki Kulonprogo menyampaikan bahwa rumah doa yang berada diwilayah tersebut baru selesai dibangun sekitar bulan Desember 2022 yang lalu.

JIIFINA - JOGJA 2024

Saat ini pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, serta FKUB, yang pada intinya rumah doa ini belum diresmikan,” terang Kapolres (23/03/2023) malam.

Oleh karena itu, menurut Kapolres, saat ini atas inisiatif dari Sutarno yang merupakan adik dari Yakobus Sugiharto pemilik Rumah Doa untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang terdapat di rumah tersebut. Sedangkan, dikatakan Kapolres, bahwa pemilik Rumah Doa tersebut saat ini masih berdomisili di Jakarta.

Pada prinsipnya pembangunan Rumah Doa itu masih berproses dan tentu perlu adanya sosialisasi kepada seluruh masyarakat, tokoh desa dan FKUB. Satu bulan atau setelah lebaran segera akan dikomunikasikan dan berdiskusi untuk mengambil langkah sosialisai kepada masyarakat,” tambahnya.

Atas perintah dari Kapolda DIY, menurut Kapolres Fajarini, selama berproses ia menghimbau tidak ada Organisasi Masyarakat (Ormas) atau pihak manapun yang menggangu kenyaman dan ketentraman utamanya di wilayah Kulonprogo.

Berdasarkan atas perintah tersebut, kami akan menindak tegas jika ada yang menggangu keamanan dan kenyamanan diwilayah hukum Polres Kulonprogo,” tegasnya.

Sementara itu, Sutarno selaku adik kandung dari pemilik mengatakan, bahwa pembangunan Rumah Doa tersebut masih dalam proses menyelesaikan administrasi.

Kami masih berproses untuk menyelesaikan administrasi, maka atas inisiatif dari pemilik, kami sementara menutup patung Bunda Maria tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” pungkas Sutarno.

suraTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IFMAC & WOODMAC 2024 Jakarta