Rencana Pemkab Klaten untuk menata kawasan Alun-alun, di satu sisi merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengembalikan fungsi utama Alun-alun sebagai ruang publik, mengingat saat ini di areal seluas 1,3 Ha terkesan semrawut dengan kehadiran sekitar 400 orang pedagang yang setiap harinya menggantungkan hidupnya dengan berjualan kuliner, aksesori hingga menyewakan berbagai wahana permainan anak-anak.
Langkah penataan kawasan Alun-alun Klaten sendiri sebenarnya sudah direncanakan sejak lama oleh Pemkab, bahkan alokasi anggarannya sudah disiapkan dari APBD sebesar Rp 9 Miliar, yang nantinya akan digunakan untuk menambah sejumlah fasilitas yang ada di Alun-alun, diantaranya adalah penggantian lantai di sekeliling Alun-alun, pembuatan lapangan basket, zona bermain untuk anak-anak, air mancur dan gapura di sisi depan serta belakang Alun-alun, dengan harapan nantinya masyarakat bisa menikmati ruang publik tersebut dengan nyaman.
Namun hal tersebut juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya adalah para pedagang yang saat ini menempati kawasan Alun-alun, dibutuhkan sebuah komunikasi yang diharapkan bisa diterima oleh berbagai pihak, untuk menyamakan sebuah persepsi jika upaya yang dilakukan oleh Pemkab, bukanlah sebuah keinginan untuk menyingkirkan para pedagang, yang notabene adalah warga Kabupaten Klaten juga, dibutuhkan sosialisasi dan komunikasi yang intens agar bisa diterima oleh berbagai pihak.
Jangan sampai terkesan jika, Pemkab melakukan upaya penataan kawasan Alun-alun ini tanpa mempertimbangkan para pedagang, sebaliknya para pedagang juga bisa membangun komunikasi yang intens dengan Pemkab serta memberikan masukan, agar kebijakan yang akan diterapkan bisa jadi sebuah modal untuk mengarah pada pembangunan Kabupaten Klaten yang sesuai dengan master plan daerah serta peruntukannya.
Kita bisa berkaca dari beberapa daerah yang bisa melakukan penataan sejumlah kawasan publik sehingga didapatkan sebuah hasil yang bukan saja merubah wajah namun bisa menjadi sebuah kawasan wisata yang sanggup menggerakkan perekonomian daerah, kita bisa belajar dari langkah Pemkot Yogyakarta saat melakukan penataan kawasan Malioboro yang sebelumnya penuh sesak dengan kehadiran PKL, meski awalnya kebijakan yang diambil oleh Pemkot Yogyakarta tersebut banyak di tentang oleh PKL, namun saat ini bisa kita lihat, apa yang menjadi kekhawatiran dari sejumlah PKL dengan adanya relokasi tersebut bakal kehilangan mata pencaharian, ternyata tidak terjadi saat ini, kawasan Malioboro berubah menjadi kawasan Pedestrian yang nyaman untuk para wisatawan, dan tempat relokasi yang disediakan oleh Pemkot Yogyakarta, sekarang menjadi ikon baru dari wisata kuliner di Yogyakarta, dan kita harus yakin jika penataan kawasan Alun-alun Klaten juga akan bisa menjadikan penggerak ekonomi baru, ketika sinergi antara berbagai pihak bisa terlaksana dengan baik.
Klaten, Kamis 14 April 2022