Jakarta SuaraKlaten – Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar mempersiapkan penyelenggaraan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H secara matang, mengingat prediksi dan hasil survei dari Kementerian Perhubungan, didapatkan proyeksi angka masyarakat yang akan melakukan mudik menuju kampung halamannya diperkirakan akan mencapai angka 76 – 86 juta orang.
Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu (06/04) membahas persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, terutama adalah terkait logistik, transportasi dan cakupan vaksinasi Covid 19 baik di daerah asal pemudik maupun daerah tujuan pemudik.
“Di dalam Ratas, Presiden memberikan instruksi pada seluruh jajaran agar mempersiapkan pelaksanaan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H dengan sebaik-baiknya serta dilakukan antisipasi terhadap terjadinya lonjakan pemudik dan secara khusus Presiden juga mengingatkan seluruh jajaran agar memperhatikan ketersedian dua hal pokok, yakni ketersediaan bahan pangan dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM)”, ujar Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), pada sejumlah awak media seusai mengikuti Ratas di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (06/04).
Lebih lanjut Muhadjir Effendy menyampaikan jika, beberapa Kementerian yang terkait sudah melaporkan kesiapan masing-masing, meski masih ada beberapa hal yang akan dilakukan perbaikan menyongsong pelaksanaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Selain itu, Presiden juga menekankan pada seluruh jajaran terkait agar perjalanan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan ketat, sehingga tidak menimbulkan resiko-resiko yang tidak perlu dan masyarakat bisa menikmati mudiknya dengan gembira serta sampai di tujuan masing-masing dengan selamat”, imbuh Muhadjir.
Seperti diketahui, untuk tahun ini Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman dengan sejumlah persyaratan diantaranya adalah, para pelaku perjalanan sudah mendapatkan vaksinasi 1,2 maupun booster dan untuk para pelaku perjalanan selama Lebaran Idul Fitri 1443 H, yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 diwajibkan untuk melakukan tes PCR atau tes Antigen, sedang untuk pelaku perjalanan yang mendapatkan vaksinasi dosis 2 diwajibkan untuk melakukan tes Antigen dan untuk pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis booster tidak diwajibkan melakukan tes PCR maupun Antigen.